Panwaslu Usut Materi Ceramah Rhoma
Minggu, 12 Agustus 2012 – 04:22 WIB
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terus mengusut dugaan pelanggaran suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Rhoma Irama. Mereka sudah melengkapi alat bukti sebagai bahan untuk mengambil keputusan apakah akan meneruskan ke ranah pidana atau tidak. "Kami akan umumkan kesimpulan pada Senin besok (13/8)," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah kemarin (11/8).
Dia menambahkan, alat bukti tersebut, antara lain, video ceramah Rhoma di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat; kesaksian perekam video itu; tiga pengurus Masjid Al Isra; serta saksi ahli seorang pemuka agama Islam.
Beragam alat bukti tersebut juga dilengkapi sanggahan dari kedua pihak. Kubu pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimintai keterangan sebagai pihak yang dirugikan dan kubu Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) sebagai pihak yang diduga diuntungkan.
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terus mengusut dugaan pelanggaran suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan terlapor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Legislatif
DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
Senin, 06 Januari 2025 – 21:01 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB - Parpol
Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
Senin, 06 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Kasus Pembacokam Mahasiswa Udinus Dilimpahkan ke Kajari Kota Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB