Papa Mama Jual Pelabuhan, Papanya Lino, Mamanya Rini
jpnn.com - JAKARTA – Pansus Pelindo II menuding Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PT Pelindo berupaya menjual pelabuhan milik negara kepada asing. Anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu menyatakan, skandal Pelindo tergolong besar.
’’Ini yang kami sebut Papa mama jual pelabuhan. Papanya Lino, Mamanya Rini,’’ ujarnya saat dikonfirmasi kemarin. Asumsi kerugian negaranya pun tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp 20 triliun.
Sebab, dalam pemeriksaan terungkap, nilai investasi yang disetor oleh Hutchison Port Holding (HPH) Hongkong jauh di bawah nilai yang seharusnya.
’’Uang USD 215 juta itu ternyata senilai 18 koma sekian persen saham, bukan 51 persen,’’ terangnya. Artinya, investasi HPH masih kurang sekitar USD 400 juta. Itulah yang dinilai Pansus sebagai kerugian negara.
Tanpa ragu, dia menyebut Rini tidak memahami UU yang berlaku. Bagaimana tidak, baru satu bulan menjadi menteri, dia sudah menyiapkan perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) antara Pelindo dengan HPH. Padahal, kontrak itu masih berlaku hingga 2019.
Menurut dia, ada tiga UU yang ditabrak Rini atas keputusannya menyiapkan perpanjangan kontrak tersebut. Masing-masing UU BUMN, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pelayaran. Hal itu disimpulkan dari rapat terakhir yang menghadirkan Rini dan Lino Jumat (4/12) malam lalu.
Terbukti, klaim bahwa pelindo telah mendapatkan 51 persen saham tidak benar. yang ada, HPH masih memiliki 51 persen saham, sedangkan Pelindo selaku tuan rumah hanya punya 49 persen. Karena itu, pihaknya menyebut kondiis tersbeut sebagai upaya penjualan pelauhan Indonesia kepada pihak asing.
Untuk saat ini, rekomendasi pansus baru sebatas penataan pengelolaan BUMN. ’’Termasuk nanti merevisi UU BUMN,’’ lanjutnya. Juga, meninjau peraturan-peraturan lainnya yang merugikan kepentingan nasional dalam hal tata kelola perusahaan BUMN.