Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Papa Novanto, Tolong Ingat Syarat Calon Ketum Golkar Dilarang Tercela

Rabu, 17 Februari 2016 – 10:16 WIB
Papa Novanto, Tolong Ingat Syarat Calon Ketum Golkar Dilarang Tercela - JPNN.COM
Setya Novanto saat masih sebagai ketua DPR ketika hadir pada acara bakal calon presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump di New York. Foto: AP

jpnn.com - JAKARTA - Langkah politik Setya Novanto untuk maju sebagai calon ketua umum Golkar pada musyawarah nasional (munas) yang akan datang mengundang kritik dari pengamat. Menurut pengamat politik dan hukum tata negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf Novanto mestinya tahu diri karena akan tersandung aturan internal Golkar.

Asep mengatakan, Golkar menerapkan menerapkan syarat prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT) bagi calon ketua umum. Dalam pandangan Asep, bekas ketua DPR yang tumbang karena kasus Papa Minta Saham itu jelas tak memenuhi syarat PDLT.

Asep menegaskan, PDLT merupakan satu kesatuan utuh bagi calon ketua umum di partai yang selalu menjadi jawara di pemilu era Orde Baru itu. "Hemat saya dia (Novanto) kurang memenuhi syarat PDLT itu," ujar Asep saat dihubungi, Selasa (16/2).

Guru besar ilmu hukum itu menambahkan, titik lemah Novanto adalah pada syarat tidak tercela. Merujuk pada putusan Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), ada dua kasus yang membuat Setnov -sapaan Novanto- memiliki cela.  

Yang oertama adalah kasus kehadiran Novanto pada acara bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump di New York. Yang kedua adalah kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait saham PT Freeport Indonesia.

Dari kedua kasus itu, MKD telah menjatuhkan sanksi ke Novanto. “Tegas disampaikan Ketua MKD Pak Surahman Hidayat, bahwa mayoritas hakim di MKD menghukum dengan sanksi sedang. Dan itulah putusan MKD," papar Asep.

Bahkan bekas bendahara umum Golkar itu akhirnya memilih mundur dari posisi ketua DPR. Selain itu, kata Asep melanjutkan, Kejaksaan Agung kini juga sedang mengusut kasus Papa Minta Saham.

Hanya saja Asep mengakui bahwa Novanto memang punya pendukung. Namun, Asep kembali mengingatkan soal syarat PDLT bagi calon ketua umum Golkar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News