Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis
Senin, 18 Juli 2011 – 20:48 WIB
![Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah bisa menghadiri persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin (18/7). Terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu menangis di persidangan.
Dia menjelaskan, sewaktu dirinya sudah menjabat sebagai gubernur Sumut, datang tim investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bermaksud mengkonfirmasi temuan BPK, Syamsul mengaku menemui Ketua BPK Medan, Widodo. Oleh Widodo, disebutkan ada ketekoran kas Pemkab Langkat, yang belakangan diketahui senilai Rp102,7 miliar.
Belum puas, Syamsul lantas menemui Ketua BPK, saat itu dijabat Anwar Nasution. Oleh Anwar, Syamsul disarankan untuk mengembalikan uang sebesar temuan BPK itu.