Papua Beda dengan Aceh
Sabtu, 14 Juli 2012 – 01:23 WIB
JAKARTA - Wacana perlunya dibentuk partai lokal di Papua, sebagaimana ada di Aceh, terus bergulir. Menyikapi wacana ini, Mendagri Gamawan Fauzi tidak berani berkomentar setuju atau tidak setuju. "Janganlah, nanti dikira saya mendorong (pembentukan partai lokal di Papua, red)," kilah Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, kemarin (13/7).
Dia mengatakan masih menunggu saja perkembangan mengenai wacana ini. Pemerintah sendiri, lanjutnya, belum punya sikap apa pun. Sikap pemerintah mengenai Papua, tetap mengacu pada UU yang ada, yakni UU Otsus Papua, yang memang tidak mengatur keberadaan partai lokal.
Seperti diketahui, untuk kasus Aceh, gerakan bersenjata berhenti lantaran sudah ada partai lokal, yang bia menjadi ruang bagi para kombatan GAM untuk menyalurkan aspirasi politiknya, termasuk duduk sebagai kepala daerah.
JAKARTA - Wacana perlunya dibentuk partai lokal di Papua, sebagaimana ada di Aceh, terus bergulir. Menyikapi wacana ini, Mendagri Gamawan Fauzi tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB - Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB - Event
Ricky Harun dan 2.000 Distributor Propolis Siap Meriahkan SAGA 2025
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Asri Welas Gugat Cerai, Isbat Nikah Mahalini Ditolak
Rabu, 27 November 2024 – 07:10 WIB