Papua Diminta Terus Tingkatkan Populasi Sapi Potong
"Hal ini tentunya untuk saling memanfaatkan hasil limbah padi yang dapat digunakan untuk pakan ternak dan kotoran hewan dan untuk pupuk padi di sawah," ujar Wakil Bupati Merauke Sularso.
Selain itu, Kabupaten Merauke juga telah menyiapkan tanah seluas 260 ha di distrik Purik dengan status sertifat tanah pemda kabupaten untuk dikembangkan pembiakan sapi potong.
"Kondisi tanah tersebut saat ini sudah ada kandang dengan kapasitas 200 ekor untuk mendukung pengembangan sapi induk," imbuhnya.
Fini Murfiani kembali menyampaikan, untuk mengakselerasi percepatan peningkatan populasi sapi potong dalam negeri, pemerintah saat ini fokus terhadap kegiatan Upsus Siwab. Hal ini mengingat semakin meningkatnya jumlah penduduk membawa konsekuensi meningkatnya kebutuhan akan protein hewani sehingga kita dituntut untuk terus meningkatkan produksi daging sapi/kerbau dalam rangka pemenuhan kebutuhan tersebut.
Salah satu cara yang ditempuh adalah mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya dalam negeri untuk mencapai kebuntingan 3 juta ekor dari 4 juta akseptor sapi/kerbau pada 2017.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk mewujudkan peningkatan populasi tersebut maka salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penerapan teknologi Inseminasi Buatan (IB). Selain untuk meningkatkan populasi IB juga dimaksudkan sebagai upaya perbaikan mutu genetik ternak. Melalui kegiatan IB, penyebaran bibit unggul ternak dapat dilakukan dengan murah, mudah dan cepat, serta diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para peternak.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Ir. Bambang Dwiatmoko, menyampaikan masih rendahnya capaian kegiatan IB dan PKb di Kabupaten Merauke karena jumlah SDM yang sedikit yaitu inseminator sebanyak 5 orang, petugas PKb 3 orang dan tenaga ATR 2 orang. Disamping itu pelaksanaan IB di Kabupaten Merauke baru mulai berjalan pada tanggal 22 April 2017.
Bambang meyakinkan bahwa target tersebut akan tercapai. Beberapa upaya yang akan dilaksanakan adalah 1) seluruh tenaga inseminator, PKb, dan ATR harus melaksanakan kegiatan IB dan PKb secara serentak dan bersama-sama 2) setiap petugas inseminator wajib melaksanakan IB sehari sebanyak 4-5 ekor baik karena berahi alami atau dengan sinkronisasi 3) melibatkan para camat dan jajaran Muspika serta kepala kampong dan Babinsa untuk membantu menggerakkan pengumpulan ternak untuk di IB dan PKb.
Terkait capaian kegiatan Upsus Siwab yang masih rendah di Kabupaten Merauke, Fini mengatakan, salah satu upaya untuk meningkatkan capaian IB dan Kebuntingan adalah dengan meningkatkan kinerja petugas di lapangan. Semakin meningkat kinerja petugas di lapangan, maka akan semakin meningkat pula capaian IB dan kebuntingan. Untuk itu segera diselesaikan yang terkait dengan biaya operasional kegiatan," himbaunya.