Para Bekas Calon Kada Minta Akil Buka Mafia di MK
jpnn.com - JAKARTA - Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat yang terdiri dari para mantan calon kepala daerah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/11). Para politikus yang kalah dalam sengketa hasil Pemilukada di MK itu mendatangi KPK untuk menemui Akil Mochtar yang kini menjadi tahanan kasus suap.
"Kami ingin agar beliau (Akil, red) membuka tuntas dugaan-dugaan adanya mafia di MK," kata Juru Bicara Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat, Ahmad Suryono di KPK, Selasa (12/11).
Suryono menyatakan, pihaknya sudah pernah mengadukan dugaan perkara mafia di MK ke KPK usai penangkapan Akil. Selain itu, kata Suryono, laporan serupa juga sudah disampaikan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Karena bukti, fakta, dan saksi mengarah ke sana dan bukti-bukti tersebut sudah kami serahkan ke Bareskrim untuk dilaporkan dan diselidiki lebih lanjut," katanya.
Suryono menjelaskan, ada beberapa orang yang mereka laporkan. Pertama adalah panel hakim MK yang terdiri dari Akil Mochtar, Maria Faria Indrati dan Anwar Usman. "Kedua adalah panel Akil Mochtar, Hamdan Zoelva dan M Alim," sebutnya.
Akil telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pemberian hadiah terkait penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Selain itu, mantan Ketua MK itu juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)