Seperti diketahui Komisi II DPR RI saat ini sedang menyusun dan membahas RUU ASN, yang aantara lain isinya memangkas kewenangan kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan memberikan kewenangan tersebut kepada pejabat karir tertinggi di daerah yakni sekda. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Para kepala daerah meminta agar pembahasan Rancangan Undang undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) oleh DPR dan pemerintah ditunda, sampai