Para PNS di Sejumlah Instansi, Siap-siap Tunjangan Kinerja Tertunda
jpnn.com, JAKARTA - Tunjangan kinerja PNS (pegawai negeri sipil) di sejumlah instansi pemerintah yang belum menuntaskan program reformasi birokrasi, kemungkinan bakal ditunda pembayarannya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan telah meminta Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunda pemberian tunjangan kinerja bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah.
Dijelaskan Tjahjo Kumolo, permintaan itu dia sampaikan karena sebagian instansi pemerintah belum menyelesaikan program reformasi birokrasi yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menunda dulu tunjangan kinerja ASN di instansi tersebut," kata Tjahjo dalam seminar daring yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/6).
Tjahjo mengatakan bahwa program reformasi birokrasi, yang sudah dimulai sejak November 2019 hingga pertengahan Juni 2020, masih berlangsung 60 persen.
"Pemerintah mengharapkan program itu sudah rampung di seluruh instansi pemerintah pada Desember 2020," katanya.
Dengan demikian, kata Tjahjo, pada tahapan berikutnya pemerintah bisa memperbaiki sejumlah masalah, termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan insentif.
Tjahjo meminta maaf kepada para ASN di masing-masing instansi yang ditunda tunjangan kinerjanya karena kementerian, lembaga maupun pemerintah daerahnya belum merampungkan program reformasi birokrasi.