Para Tersangka Perbudakan Dijerat Enam Pasal
Rabu, 12 Juni 2013 – 08:44 WIB
TANGERANG-Polres Kota Tangerang menyerahkan berkas perkara kasus perbudakan puluhan buruh pabrik kuali kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/6). Dalam berkas perkara tersebut, polisi menetapkan lima orang yang terdiri dari pemilik dan mandor pabrik sebagai tersangka. Mereka terdiri dari Yuki Irawan, selaku pemilik pabrik CV Sinar Logam dan empat mandor yang diduga berbuat kasar dan ikut bertanggung jawab dalam kasus yang menghebohkan tersebut. Empat mandor CV Sinar Logam itu terdiri dari Tedi Sukarno, Sudirman, Nurdin alias Umar, dan Jaya.
Sementara itu oknum polisi dan TNI yang disebut-sebut ikut terlibat membekingi kasus perbudakan buruh itu tidak dimasukkan dalam berkas tahap I yang diserahkan kepada kejaksaan.
Kepala Unit (Kanit)n Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang, Iptu Rolando Hutajulu mengatakan pihaknya telah merampungkan berkas perkara tahap I penyidikan kasus penyekapan, penganiayaan dan perbudakan 25 buruh pabrik panci yang berlokasi di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANG-Polres Kota Tangerang menyerahkan berkas perkara kasus perbudakan puluhan buruh pabrik kuali kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:39 WIB - Daerah
Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:50 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Sulbar
Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Jumat, 27 Desember 2024 – 00:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: Penantian 52 Tahun The Azkals
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:06 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Gosip
Sudjiwo Tejo Kritik Vonis Harvey Moeis, Lalu Singgung Kenaikan PPN 12%
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:09 WIB