PARAH! 59 Ribu Desa Inapkan Dananya di Bank
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil mengatakan, sudah 80 persen transfer dana desa ke daerah dilakukan oleh pemerintah pusat. Masalahnya menurut Suahasil, sesampai di daerah, dana tersebut masuk lagi ke bank.
"Kemenkeu mencatat sudah 80 persen dana desa dikucurkan ke daerah-daerah. Masalahnya, dana tersebut tidak langsung dieksekusi tapi nginap lagi di bank," kata Suahasil, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (10/9).
Seharusnya lanjut dia, dana tersebut sudah boleh digunakan sesuai dengan ajuan awal dahulu seperti untuk pembangunan infrastruktur desa misalnya irigasi, gorong-gorong atau sanitasi. "Dananya sudah langsung ditransfer ke rekening desa," tegasnya.
Dia jelaskan, keseluruhan dana desa yang harus ditransfer hingga akhir 2015 ini berjumlah sekitar Rp 20,7 triliun.
"Jadi sudah ditransfer sekitar Rp 16,8 triliun, untuk 74 ribu desa di Indonesia. Dari pantauan Kemenkeu, baru 15 ribu desa yang sudah mengeksekusinya. Sisanya sebanyak 59 ribu desa masih menginapkan dananya di bank," ungkap Suahasil.
Karena itu, dia menyarankan agar pemegang otoritas segera mengeluarkan perintah yang lebih keras agar pada September dan Oktober agar 59 ribu desa tersebut menggunakan dananya untuk membangun infrastruktur.
"Silakan, instansi yang punya otoritas untuk itu bikin instruksi yang jelas, tegas dan lugas. Jangan Kemenkeu sebab tak berwenang mengeluarkan instruksi. Kita hanya mencatat lalu lintas keuangan pemerintahan," pungkasnya. (fas/jpnn)