PARAH! Anggota Dewan dan 2 Mahasiswa Diringkus
jpnn.com - TERNATE – Kegiatan Operasi Bersinar Polda Malut yang dilakukan secara serentak di kabupaten/kota di Malut membuahkan hasil. Betapa tidak, dalam operasi Rabu (20/4) kemarin, tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Polres Haltim, Ipda Muh Iqbal itu berhasil meringkus empat pelaku narkoba.
Dari empat pelaku tersebut, satu diantaranya adalah anggota DPRD Haltim berinisial AT. Ketika petugas menggeledah mobilnya yang melintas di jalan raya Desa Akedaga, Kecamatan Wasile, Haltim, AT (33) ditemukan membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 0,3 gram.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, mobil bernomor polisi DG 122 HT itu dikemudi AT. Dalam mobil, AT bersama dua rekannya yang berstatus mahasiswa, FH dan R.
SS 0,3 gram itu ditemukan terbungkus dalam tissue yang diletakkan pada bagian depan mobil. AT dan dua rekannya tidak bisa mengelak, karena polisi menemukan bukti SS di mobil dinasnya itu.
Setelah terjaring Operasi Bersinar, AT dan dua rekannya digiring ke Mapolres untuk diperiksa. Saat diinterogasi, AT mengaku mendapatkan SS dari salah satu rekannya bernama AS, warga Desa Mekar Sari, Wasile Utara, Haltim. Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak dan mengamankan AS di rumahnya. Di tangan pelaku keempat itu, polisi menemukan SS sebesar 0,5 gram yang disimpan dalam lemari pakaian. AS kemudian dibawa ke Mapolres.
Kabid Humas Polda, AKBP Hendry Badar mengatakan, oknum anggota DPRD Haltim, AT dan tiga rekannya sementara ini menjalani pemeriksaan secara marathon di Polres Haltim. Pemeriksaan tersebut untuk pengembangan penyidikan. Pasalnya, diduga kuat masih ada pelaku lain di balik AT dan tiga rekannya.
Kemungkinan ada rekan AT di gedung wakil rakyat yang terlibat. “Untuk pengembangan lebih jauh, harus diperiksa detail. Empat pelaku ini belum dipastikan siapa yang pengedar dan siapa yang hanya pemakai,” katanya seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).
Kemungkinan oknum anggota DPRD Haltim itu proses hukumnya diambilalih Polda Malut. Tapi, hingga berita ini diturunkan, Kapolda Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara belum mengambil sikap untuk memerintahkan Kapolres Haltim membawa empat tersangka tersebut ke Ternate, dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Malut.