Parah! Lagi Butuh Duit, Sepeda Motor Kawan Pun Dijadikan Sasaran
Senin, 19 Desember 2016 – 11:32 WIB
Pria yang kesehariannya sebagai buruh sawit ini mengaku, sempat lari ke kawasan Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan, setelah melarikan sepeda motor itu.
“Aku baru sekali itulah larikan motor karena kepepet,” katanya.
Atas perbuatannya, Suwardiman dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (zen/rib/ray/jpnn)