PARAH: Oknum Brimob 'Gagahi' Gadis 13 Tahun
jpnn.com - TERNATE – Gadis 13 tahun bernama Nabita (bukan nama sebenarnya,) digagahi sebanyak 13 kali oleh oknum anggota Brimob Polda Malut, Briptu Nifran. Ini diakui Nifran dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Rabu (13/1).
Dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate kemarin, Nifran mengaku, sudah menyetubuhi Nabita sebanyak 7 kali.
“Yang dikatakan saksi sekaligus korban berapa waktu lalu dipersidangan adalah benar,” ungkap Nifran dengan nada Pelan.
Namun, terdakwa mengatakan jika hubungan yang dilakukan layak suami istri sebanyak 7 kali itu sebagian besar atas ajakan korban.
“Saya hanya ajak dua kali, sisanya ajakan dia (Nabita, red),” kata Nifran seperti dilansir Harian Malut Post (Grup JPNN.com).
Pelaku juga mengaku jika dirinya pernah sekali mengambil gambar (maaf) kemaluan korban. “Tapi itu tak lama, hanya sekali setelah itu saya langsung hapus. Soal upload foto di Media Sosial itu tidak benar,” ujarnya.
Ketua Majelis Esther Siregar dan didampingi dua Hakim anggota Rahmat Selang dan Nitanel M Ndaumanu dalam sidang sempat mencecar Nifran karena sebagai aparat penegak hukum Nifran telah menunjukan perilaku buruk.
“Tentu prilakumu ini telah mencoreng nama baik penegak hukum,” cecar hakim. Selanjutnya, sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan.