Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Parah! Pegawai LP Edarkan Sabu Milik Napi

Senin, 13 Februari 2017 – 00:43 WIB
Parah! Pegawai LP Edarkan Sabu Milik Napi - JPNN.COM
TAK BERKUTIK: Pelaku G, seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Solok dan B, 37, warga Nagari Gantungciri saat diamankan Polres Arosuka di Mapolres Arosuka, akhir pekan lalu. Foto: RIKI CHANDRA/PADANG EKSPRES/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Solok, Sumbar, inisial G, 51, dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Arosuka.

Penangkapan G berawal dari pengakuan pelaku B, 37, warga Nagari Gantungciri yang diciduk jajaran Polres Arosuka di kawasan Jorong Sawahsudut, Nagari Salayo, Jumat (10/2) malam lalu.

Kapolres Arosuka Solok AKBP Reh Ngenana didampingi Kasat Narkoba Iptu Sitompul menerangkan, penangkapan B berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan pelaku usai bertransaksi narkoba jenis sabu.

Petugas lalu bergerak dan melakukan pengintaian. Benar saja, tak lama berselang datang tersangka B mengendarai motor jenis Revo hitam dari arah simpang Salayo.

Petugas yang sudah curiga dengan gelagat pelaku langsung menyetop dan menggeledah tersangka.

“Saat digeledah, kami menemukan 2 paket sabu ukuran sedang dari saku celana pelaku yang disimpan dalam bungkus rokok,” jelas Sitompul, kemarin, (12/2).

Setelah itu, pelaku langsung digelandang petugas. Bersamaan dengan itu, petugas langsung menginterogasi pelaku.

Pelaku “bernyanyi” dan mengungkapkan bahwa dia mendapatkan sabu tersebut dari salah seorang pegawai LP Kelas II B Solok berinisial G.

Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Solok, Sumbar, inisial G, 51, dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Arosuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close