PARAH! Pol PP Minta 'Dilayani' PSK Muda Cantik, yang Tua Dihukum Jongkok
Cik Raden mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Bandarlampung untuk menyelidiki kasus ini. Intinya, dia tidak ingin ulah oknum anggota itu mencemarkan kesatuannya.
’’Perintah kita jelas, setiap merazia memang memberikan hukuman yang membuat jera. Tetapi jika sampai keluar batas, apalagi ada tindakan pelecehan seperti itu, ya pasti kami tindak,” tandasnya.
Karenanya dia juga meminta agar DPW SPRI atau PSK yang bersangkutan menunjuk siapa oknum pelakunya. “Jika memang sudah jelas kami akan periksa lebih lanjut. Bila terbukti ya pasti saya pecat,” tandasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Banpol PP Bandarlampung juga menjadi sorotan setelah anggotanya, GZ, dilaporkan ke Polda Lampung. GZ dilaporkan oleh terapis City Spa dengan tuduhan asusila dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca: SIAP-SIAP, Para PSK yang Dilecehkan Oknum Banpol PP Bakal Geruduk Pemkot
Baca juga: Soal Pol PP Minta 'Dilayani' PSK Muda Cantik, Cik Raden: Pasti Kami Pecat
Laporan itu bermula ketika GZ menginvestigasi dugaan pelayanan plus-plus di tempat spa itu. Saat ini GZ meminta penangguhan penahanan, namun penyidikan kasusnya masih berlanjut. (yay/p5/c1/fik/sam/jpnn)