Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Parah! Polisi Simpan Sabu-sabu di Laci Kerja

Sabtu, 02 April 2016 – 09:25 WIB
Parah! Polisi Simpan Sabu-sabu di Laci Kerja - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - SURABAYA  --Satu lagi oknum anggota polisi terjerumus narkoba. Dia adalah Brigadir TY. Diketahui, Brigadir TY berdinas sebagai anggota Satsabhara Polsek Sawahan. TY diamankan setelah polisi menggeledah tempat kerjanya dan ditemukan satu poket sabu-sabu (SS) di laci meja kerjanya. 

Dari data yang dihimpun, sebelum ditangkap di Polsek Sawahan, anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menangkap seorang kurir narkoba. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, si kurir ini baru saja mengirim pesanan SS pada Brigadir TY.

Polisi akhirnya melakukan penggerebekan di rumah Brigadir TY. Namun, tidak ada hasilnya. Setelah itu, polisi bergerak ke Polsek Sawahan, tempat Brigadir TY berdinas.

Di sana, polisi reserse narkoba ini langsung memeriksa tempat kerjanya. Dan didapati satu poket SS. Akhirnya, Brigadir TY tak bisa berkutik dan diamankan ke Mako Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan  Sikatan 1, Surabaya. Penangkapan itu terjadi pada Selasa (19/3).                                                         

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Donny Adityawarman membenarkan telah menangkap oknum anggota Unit Sabhara Polsek Sawahan. Namun, dia enggan berkomentar banyak terkait penangkapan itu.

“Siapapun yang terbukti terlibat narkoba, termasuk polisi pasti akan kami tindak tegas,” kata AKBP Donny Adityawarman, kemarin (1/4).

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolsek Sawahan Kompol Agus Bahari juga mengakui penangkapan anggotanya. Tapi, untuk proses penangkapannya, Agus mengaku tidak tahu karena waktu kejadian sedang dinas luar. 

“Saya juga kaget ketika mendengar informasi tersebut. Namun setelah saya pastikan ternyata memang anggota saya sudah dikeler," kata Kompol Agus Bahari. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close