Parah, Ternyata Mayoritas Temuan Jamu Dicampur Bahan Kimia
jpnn.com - SURABAYA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya memusnahkan 173.636 jamu ilegal, pada tahun ini. Kepala BPOM Roy Sparinga mengatakan, secara nasional, nilai sitaan jamu ilegal mencapai Rp 140 miliar. Mayoritas jamu-jamu itu mengandung bahan kimia.
''Kami mendukung pertumbuhan industri jamu. Namun, ada saja tangan-tangan kotor yang mencampur dengan obat kimia,'' ujarnya.
Dia mencontohkan, Tawon Liar adalah salah satu merek jamu yang dilarang beredar karena berbahan kimia. ''Tetapi, jamu tersebut banyak ditemukan di pasaran. Banyak juga masyarakat yang mengidolakan,'' tambah Roy.
Kepala Seksi Penyidikan BBPOM di Surabaya Siti Amanah juga memastikan bahwa jamu ilegal yang disita pasti mengandung bahan kimia. Dia mencontohkan obat kuat yang biasanya ditambah zat kimia sildenafil. ''Jamu pegel linu dicampur phenil butason,'' beber Amanah.
Pencampuran obat kimia dengan jamu juga ditentang ahli Naturopati Dr dr Amarullah Siregar DIHom DNMed. Menurut dia, jika seseorang nekat untuk mengonsumsi jamu yang dicampuri obat kimia, dampaknya adalah kerusakan sampai tingkat sel.
''Jika sudah ada kerusakan pada tingkat sel, berbagai penyakit akan timbul. Tidak hanya kanker, ada autoimun dan sebagainya,'' tuturnya setelah seminar di Pusat Pengembangan Obat Tradisional Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (PPOT UKWMS) kemarin (12/12).
Menurut Amarullah, bahaya pencampuran obat kimia dengan jamu berbahan alami bukan hanya dalam satu kemasan. ''Walau tidak dicampur, mengonsumsi secara bersamaan juga tidak boleh. Kalau mau jamu, ya jamu saja,'' ujarnya.
Dia membeberkan bahwa mengonsumsi jamu sebenarnya akan memperbaiki kualitas hidup. Dia membandingkan kualitas hidup orang-orang pada 40 tahun yang lalu dengan sekarang. Dari segi umur, sekarang lebih banyak orang yang meninggal di usia muda. ''Bisa dilihat juga kakek nenek yang dulu mengonsumsi jamu sekarang masih kuat. Mereka tidak letih, lemah, lesu, lunglai, dan lelah,'' ujarnya.