Paramitha Rusady Resmi Menjanda
Rabu, 21 November 2012 – 02:20 WIB
PENGADILAN Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai antara Paramitha Rusady dan Nenad Bago, kemarin (20/11). Sama seperti sidang sebelumnya, baik Mitha maupun Nenad tidak hadir. Namun yang melegakan, sidang itu memutuskan Mitha dan Nenad telah resmi bercerai. Menurut kuasa hukum Nenad, Anthony Alexander, majelis hakim mengabulkan permohonan Nenad yang menalak Paramitha.
"Permohonan talak dikabulkan dan kesepakatan lain dikabulkan juga, kita diminta untuk melakukan sesuai kesepakatan," kata Anthony, ditemui wartawan usai sidang. "Perjanjian sepakat untuk anak, nafkah, dan hak asuh disetujui," lanjut Anthony.
Kuasa hukum Paramitha, Heru Putranto pun menerima keputusan pengadilan agama. Meski diberikan kesempatan untuk naik banding, menurutnya, Mitha menerima putusan itu dengan ikhlas.
PENGADILAN Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai antara Paramitha Rusady dan Nenad Bago, kemarin (20/11). Sama seperti sidang sebelumnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Seleb
Ameena Tunjukkan Ketertarikan di Dunia Hiburan, Atta Halilintar Izinkan jadi Artis?
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:22 WIB - Gosip
Sempat Ditunda, Ini Jadwal Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:18 WIB - Musik
Menjelang Nikah, Rizky Febian dan Mahalini Hadirkan Lagu Kolaborasi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:16 WIB - Seleb
Cerita Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Lihat Kuasa Tuhan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jonatan Christie Memastikan Indonesia Lulus ke Final Thomas Cup 2024
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
Sabtu, 04 Mei 2024 – 20:43 WIB - Kriminal
Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:52 WIB - Sport
Piala Asia U17 Wanita: Satoru Mochizuki Boyong 23 Pemain, Optimistis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:33 WIB - Istana
3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:57 WIB