Secara umum KLA sendiri bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintah daerah yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak-hak anak. Dari kerangka hukum kedalam bentuk definis, strategi dan intervensi pembangunan. Baik dalam bentuk kebijakan dan program maupun kegiatan pembangunan daerah.(rel/nia)
PARIAMAN---Kota Pariaman menerima penghargaan anugerah Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan