Paripurna DPD RI Mengesahkan Penambahan Kursi Pimpinan
jpnn.com, JAKARTA - DPD RI menggelar sidang Paripurna ke-13 masa sidang V 2017-2018. Sidang yang dipimpin Ketua DPD RI Osman Sapta didampingi dua Wakil Ketua DPD RI yakni Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Sidang ini memiliki agenda pokok yaitu laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan dan laporan hasil kerja Pansus Tatib serta pengesahan.
Mengawali sidang paripurna, DPD RI mengucapkan duka yang mendalam atas korban jiwa dan korban luka akibat kerusuhan Mako Brimob dan teror bom di Surabaya serta penyerangan di Polda Riau.
“DPD RI juga mengutuk aksi teror yang dilakukan, karena hal tersebut telah mengganggu proses berbangsa dan bernegara kita,” ucap Nono Sampono di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (22/5).
Nono berharap kepada semua alat kelengkapan DPD untuk memperhatikan pelaksanaan tugas di masing-masing alat kelengkapan DPD pada masa sidang ini.
“Diharapkan seluruh alat kelengkapan dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk menyelesaikan seluruh rangkaian tugas-tugas yang telah diagendakan,” tegas dia.
Secara garis besarnya, pada Masa Sidang V ini, Komite I akan melanjutkan pembahasan RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Komite II akan melanjutkan pembahasan Pengawasan DPD atas Pelaksanaan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Hidup pada Masa Sidang V.
Nono menambahkan Komite III akan melanjutkan pembahasan Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.