Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pariwisata Bali Bakal Dibuka Kembali, Tetapi Ini Berlaku

Jumat, 26 Februari 2021 – 10:14 WIB
Pariwisata Bali Bakal Dibuka Kembali, Tetapi Ini Berlaku - JPNN.COM
Pariwisata Bali akan dibuka kembali menyusul penurunan kasus Covid-19. Ilustrasi Foto: Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana membuka kembali pariwisata di Bali, karena turunnya jumlah kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai kemungkinan pembukaan kegiatan ekonomi bisa dilakukan, termasuk pariwisata di pulau dewata. Kendati demikian, harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu dikatakan Luhut dalam rapat koordinasi pemulihan pariwisata Bali, Kamis (25/2).

"Penurunan kasus Covid-19 karena kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (26/2).

Luhut menjelaskan, sosialisasi protokol kesehatan akan gencar dilakukan mengenai peraturan/regulasi tata cara pariwisata di Bali, Terutama untuk wisatawan asing.

Regulasi yang dimaksud yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktek protokol kesehatan.

"Termasuk pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukan Penalti Administratif hingga terakhir deportasi," jelas Luhut.

Di sisi lain, untuk mendukung pemulihan ekonomi di Bali, menurut dia, pemerintah sudah memulai program nasional vaksinasi untuk 13 ribu pekerja rumah sakit di provinsi itu.

Pariwisata di Pulau Bali akan dibuka kembali. Hal ini dikatakan oleh Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kendati demikian ada syaratnya, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News