Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pariwisata Kembali Menggeliat, Prokes Harus Diperketat

Kamis, 30 September 2021 – 21:38 WIB
Pariwisata Kembali Menggeliat, Prokes Harus Diperketat - JPNN.COM
Pelaku industri pariiwisata diminta bersiap,. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penanganan Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Di sejumlah daerah, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga telah diturunkan.

Bersamaan dengan itu, sektor pariwisata bertahap akan mulai dibuka. Pemerintah meminta para pelaku pariwisata untuk bersiap, salah satunya memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

“Riak-riak kebangkitan pariwisata muncul di tiga dan empat pekan ini sebagai imbas dari pelonggaran PPKM dan turunnya harga PCR,” ujar Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Hengky Manurung dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 KPCPEN, Kamis (30/9).

Upaya meyakinkan masyarakat dalam berwisata dengan aman, di antaranya melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi yang telah berjalan dengan baik.

Kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya perlindungan kesehatan juga menjadi kunci. Perlindungan ini adalah bagi pekerja pariwisata maupun wisatawan.

Menurut Hengky, masyarakat sudah dapat melakukan wisata nyaman ke seluruh Indonesia. Namun terkait pembukaan bagi wisatawan mancanegara, dibutuhkan kebijakan bersama agar dapat memitigasi setiap risiko yang ada.

“Kita memerlukan gerak cepat dengan inovasi sistem yang ada. Seperti e-Visa, kepastian status vaksinasi, hasil PCR negatif, dan bahwa wisatawan asing ini memiliki asuransi,” ujarnyaz

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menuturkan industri pariwisata di Pulau Dewata sangat terpengaruh dan timbul kontraksi ekonomi yang mengkhawatirkan.

Pemerintah meminta para pelaku pariwisata untuk bersiap, salah satunya memastikan penerapan prokes dengan ketat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close