Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Parkir di Pinggir Jalan, Ban 24 Truk Kempis dan Plat Hilang

Selasa, 31 Oktober 2017 – 10:40 WIB
Parkir di Pinggir Jalan, Ban 24 Truk Kempis dan Plat Hilang - JPNN.COM
Petugas saat hendak mencopot plat truk yang parkir di sembarang tempat. Foto: padangekspres/jpg

jpnn.com, PADANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengempiskan ban dan mencopot nomor plat 24 mobil yang terparkir di sepanjang Jalan Bypass.

Penertiban dimulai dari Simpang Empat Bypass Pisang, Kecamatan Pauh dan berakhir di Bypass Bukit Putus, Kecamatan Lubukbegalung sekitar pukul 10.30.

Di simpang empat Pisang petugas menemukan dua truk yang lagi ngetem di tepi jalan raya. Mereka pun langsung mengempiskan bannya dan mencopot platnya.

Penertiban dilanjutkan ke simpang Bypass Lubukbegalung. Di sini petugas menemukan tiga truk ngetem di simpang. Petugas kemudian menyasar simpang Kampuang Jawa, Lubukbegalung dan mendapati 5 truk ngetem di pinggir jalan.

Setiba di kawasan depan gudang Bulog, petugas menemukan tiga truk yang ngetem di pinggir jalan. Berlanjut ke simpang Banuaran, ada lima truk ngetem di jalan. Ironisnya, di depan Polsek Lubukbegalung, sopir truk juga berani memakirkan truk.

Terakhir di kawasan Bukit Putus juga ditemukan empat truk yang lagi ngetem. Ban empat unit truk yang bandel itu pun langsung dibuat kempis.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dedi Henidal mengakui masih banyak sopir truk yang membandel dalam memarkirkan kendaraannya. “Kita terus lakukan penertiban dan mengimbau supaya truk-truk itu diparkir di Terminal Truk Kotolalang,” tegasnya.

Dia mengatakan, banyaknya truk parkir di pinggir jalan sangat membahayakan pengendara atau rawan memicu kecelakaan. “Jalan jadi sempit dan rawan kecelakaan yang bisa merenggut korban jiwa. Kami minta para pengusaha truk dan sopir-sopir yang suka ngetem sembarangan tempat menaati peraturan. Apa salahnya parkir di Terminal Truk Kotolalang,” imbaunya. (e)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengempiskan ban dan mencopot nomor plat 24 mobil yang terparkir di sepanjang Jalan Bypass.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News