Parpol Diminta Serahkan Laporan Keuangan Seluruh Caleg
Jumat, 07 Juni 2013 – 21:23 WIB
JAKARTA – Sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang hanya akan meminta laporan pengelolaan dana kampanye partai politik di setiap tingkatan. Namun dalam laporan tersebut, parpol akan diminta melampirkan pengeluaran masing-masing calon anggota legislatif yang ada.
"Kami berinisiatif demikian karena selain parpol, para caleg juga kan menggunakan dana kampanye. Mereka mengumpulkan dan mengeluarkan dana, karena sistem (pemilu) kita proporsiobal dengan ditentukan suara terbanyak. Makanya caleg akan berusaha maksimal betul dan upaya berhasilnya tergantung pada seberapa keras dia berkampanye," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Jumat (7/6) petang.
Dalam melakukan pengawasan, kata Hadar, KPU tidak mungkin hanya mengandalkan laporan dana kampanye yang berasal dari partai politik saja. Namun saat ditanya seperti aa pengaturan di Peraturan KPU (PKPU) tersebut, hingga kini menurutnya masih terus dimatangkan.
JAKARTA – Sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang hanya akan meminta laporan pengelolaan dana kampanye
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
Senin, 25 November 2024 – 13:36 WIB - Pilkada
ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 13:28 WIB - Pilkada
Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
Senin, 25 November 2024 – 12:47 WIB - Bawaslu
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
Senin, 25 November 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB