Parpol Jangan Endapkan Temuan Pelanggaran
Kamis, 03 Januari 2013 – 21:15 WIB
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron, menilai sikap partai politik yang baru melaporkan temuan pelanggaran setelah tidak lolos verifikasi, sangat menghambat tahapan penyelenggaraan pemilu. “(Ada) parpol maunya data temuan itu disimpan. Untung-untung dia menang, kalau kalah dia teriak,” kata Daniel Zuhron di Jakarta, Kamis (3/1).
Kondisi ini, menurutnya, cukup menghambat penyelenggaraan Pemilu. Karena jika dilaporkan jauh-jauh hari, maka temuan dapat dengan cepat diproses. Karena itu Zuhron mengharapkan parpol dapat segera melaporkannya, sehingga Bawaslu dapat bertindak cepat.
“Jadi parpol yang menginginkan keadilan, sampaikan segera (temuan dugaan pelanggaran maupun keluhan,red). Nanti kita ukur kinerjanya, yang brengsek Panwasnya atau parpolnya," katanya.
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron, menilai sikap partai politik yang baru melaporkan temuan pelanggaran setelah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:19 WIB - Parpol
Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:51 WIB - Politik
Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai
Jumat, 20 Desember 2024 – 12:17 WIB - Parpol
Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
Jumat, 20 Desember 2024 – 12:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persela Targetkan Sapu Bersih 3 Laga Sisa untuk Lolos 8 Besar Liga 2
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:35 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB