Parpol Tak Usung Calon Bakal Dihukum, Ini Kata Yusril
Sabtu, 27 Februari 2016 – 17:58 WIB
Yusril menilai, langkah ini jauh lebih efektif dari pada harus membentuk pengadilan khusus yang menangani sengketa pilkada. "Jadi dari pada bentuk pengadilan husus, hakimnya siapa, di mana. Terus kalau enggak pilkada, enggak ada kerjanya itu hakim. Jadi saya kira itu (sengketa ditangani PTTUN,red) itu lebih baik," ujar Yusril.(gir/jpnn)