Parpol Tolak Pilgub Lewat DPRD
Pemerintah Sebaiknya Dengar Dulu Aspirasi GubernurJumat, 08 Juni 2012 – 07:10 WIB
Gus Pur menambahkan, pembahasan RUU Pilkada harus dilaksanakan beriringan dengan RUU Pemda dan RUU Desa. RUU Pemda harus menjadi paket UU yang terlebih dahulu tuntas. Itu nanti memudahkan pembahasan RUU Pilkada dan Desa yang menjadi bagian tak terpisahkan. "Sebaiknya panggil gubernur dulu, tanyakan aspirasi mereka," tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Taufiq Hidayat sependapat dengan Gus Pur. Jika pilgub dinilai menghabiskan banyak anggaran, pemerintah dan DPR bisa mencari solusi atas problem tersebut. "Misalnya, pilgub dipertimbangkan satu putaran, menghindari biaya mahal," ujarnya.
Taufiq justru melihat posisi gubernur dalam draf yang diusulkan pemerintah masih memiliki sifat mendua. Basis otonomi yang selama ini diatur condong memberikan keleluasaan kepada bupati dan wali kota. "Kalau di UU Pemda dibalik berat ke provinsi ini akan berbalik. Saya cenderung untuk tidak membolak-balik pola," ujarnya.