Partai Besar Mulai Tekan Partai Menengah
Berupaya Tingkatkan PT Menjadi 5 PersenSabtu, 29 Mei 2010 – 08:40 WIB
Dia mengingatkan adanya prinsip one man one vote. Artinya, nilai suara milik seorang warga biasa sama dengan satu suara presiden. "Jangan sampai karena PT terlalu besar, kita menzalimi suara rakyat dengan banyaknya suara yang terbuang," tegasnya. Di sisi lain, lanjut Taufik, tidak diharapkan terjadinya fragmentasi politik karena terlalu banyaknya parpol. "Jadi, perlu dicari resultan politiknya," katanya.
Apakah PAN berkeberatan PT menjadi 5 persen" "Sampai hari ini, kami masih berpatokan pada 2,5 persen PT itu. Tentunya dalam proses lebih lanjut, dinamika internal dan eksternal menjadi pertimbangan, apakah tetap, atau bisa naik, bisa turun juga," jawabnya diplomatis.
Sebagaimana diketahui, dalam UU No 10/2008 yang kini berlaku, diterapkan PT 2,5 persen. Artinya, hanya partai politik dengan perolehan suara mencapai 2,5 persen dari jumlah akumulasi suara sah secara nasional yang berhak duduk di DPR. Berkat mekanisme tersebut, dalam Pemilu 2009, hanya sembilan parpol yang berhak duduk di DPR. (dyn/pri/c5/tof)