Partai Demokrat Berhentikan Suryadman Gidot
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat prihatin atas kejadian yang menimpa Ketua DPD PD Kalimantan Barat (Kalbar) Suryadman Gidot yang tersangkut persoalan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami mendukung beliau untuk berkonsentrasi penuh menghadapi kasus hukumnya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PD Hinca Pandjaitan dalam siaran persnya kepada JPNN.com, Kamis (5/9).
Menurut Hinca, Partai Demokrat memiliki aturan internal. Dia menyatakan, semua kader di seluruh Indonesia juga sudah menandatangani pakta intergritas, yang menyebutkan antara lain apabila ditetapkan sebagai tersangka maka konsekuensinya adalah diberhentikan.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Bengkayang sebagai Tersangka
"Kami mendengar bahwa pihak keluarga sudah menyediakan pengacara untuk membantu beliau dalam rangka pendampingan proses hukum di KPK," ujar anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di PD itu.
Namun, sebagai kader partai, Hinca menegaskan, pihaknya akan membantu pendampingan apabila yang bersangkutan memerlukannya. "Kami juga sangat terbuka memberikan bantuan apabila keluarga meminta dukungan bantuan hukum tambahan," jelasnya.
Anggota Komisi III DPR itu mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat di Kalimantan Barat, untuk tetap semangat menjalankan aktivitas dan tugas-tugas partai melayani masyarakat. "Dengan tetap menghormati dan mengindahkan hukum dan etika," tegasnya. (boy/jpnn)