Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Partai Demokrat Merasakan Risiko Usung Anies Baswedan, AHY: Kami Lawan!

Senin, 03 April 2023 – 13:43 WIB
Partai Demokrat Merasakan Risiko Usung Anies Baswedan, AHY: Kami Lawan! - JPNN.COM
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kisruh soal kudeta terhadap Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Maret 2021, memasuki babak baru.

Kepala Staf Presiden Moeldoko yang terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat versi KLB kontroversial itu kini mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan MA soal hasil KLB.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan pengajuan PK itu dilakukan sehari setelah partainya mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

"Saudara-saudara sekalian, KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung saudara Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden," kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Dia menyatakan pihaknya menyadari resiko mengusung bacapres yang tidak diinginkan rezim.

"Kami menyadari, ada risiko yang harus kami tanggung dalam mengusung Bacapres, yang tidak dikehendaki rezim penguasa. Bahkan sejak tahun lalu, perwakilan kami di tim kecil Koalisi Perubahan pun sudah menyampaikan risiko ini," lanjut AHY. 

Jadi, kata AHY, bukan tidak mungkin sekelompok penguasa akan meradang dan KSP Moeldoko akan mengajukan PK untuk menghambat laju Koalisi Perubahan.

"Kini, dugaan kami itu terbukti. Namun, kami seluruh pimpinan, pengurus, dan kader Partai Demokrat siap lahir batin untuk mempertahankan kedaulatan partai kami dengan segala cara dan sumber daya yang kami miliki. Kami tidak gentar," ujarnya.

AHY menyampaikan kabar sehari setelah Partai Demokrat mengusung Anies Baswedan, Moeldoko mengajukan PK atas putusan MA soal hasil KLB Deli Serdang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News