Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Partai Garuda Sebut Mogok Massal Tak Punya Dasar Hukum

Sabtu, 18 Juni 2022 – 17:42 WIB
Partai Garuda Sebut Mogok Massal Tak Punya Dasar Hukum - JPNN.COM
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku ingin menyelematkan buruh dan keluarganya dari politisasi sejumlah pihak. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku ingin menyelematkan buruh dan keluarganya dari politisasi sejumlah pihak.

Menurutnya, mogok kerja adalah langkah politisasi yang merugikan buruh dan keluarganya.

Seperti diketahui, lima juta buruh di seluruh Indonesia mengancam akan melakukan mogok kerja apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

"Saya sebagai pimpinan partai politik, memberikan penjelasan berdasarkan aturan hukum kepada buruh, sedangkan mereka tidak menggunakan dasar aturan hukum untuk mogok massal," ungkap Teddy di Jakarta, Sabtu (18/6).

Teddy menilai organisasi buruh dan Partai Buruh pun tidak bisa membuktikan ucapannya terkait mogok kerja nasional pada agenda sebelumnya.

"Kelompok ini dari dulu terkenal tidak pernah merealisasikan ancaman. Apakah itu akan terulang lagi?" ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh buruh untuk berpikir dan menolak ajakan politis mogok kerja.

"Jangan biarkan cara-cara seperti ini terus berlanjut di negara ini," ujar Jubir Partai Garuda itu.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku ingin menyelematkan buruh dan keluarganya dari politisasi sejumlah pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News