Partai Idaman Punya Cara Siasati Verifikasi Kemenkumham
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Ramdansyah mengaku legowo meski partainya gagal dalam proses verifikasi sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Dianggap tidak lolos ya kita terima," ujar Ramdansyah saat dihubungi, Sabtu (8/10).
Kendati demikian, seluruh kader partai pimpinan Rhoma Irama itu mengaku kaget dan kecewa dengan keputusan Kemenkumkam. Sebab ungkap Ramdansyah, seluruh kader telah berjuang untuk memenuhi semua persyaratan yang diajukan oleh kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu.
Ramdansyah menegaskan, kader Partai Idaman sangat yakin bisa lolos verifikasi Kemenkumham. "Secara kasat mata kita potensi (lolos)," katanya.
Namun, Partai Idaman punya siasat untuk mengakalinya. Rencananya, Idaman akan mengakuisisi partai lain yang sudah memiliki badan hukum.
Hal itu pula yang dilakukan Partai Perindo. Harapannya, Idaman bisa ikut serta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Dia menambahkan, jika Idaman sudah mengakuisisi partai lain yang sudah memiliki badan hukum, maka proses verifikasi hanya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Nanti kita tinggal ikut verivikasi KPU saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa kementeriannya telah merampungkan verifikasi badan hukum partai politik baru yang ingin meramaikan Pemilu 2019 nanti. Sayangnya, Partai Idaman bentukan Rhoma Irama tidak lolos.