Partai NasDem Langsung Bebastugaskan Gubernur Kepri dari Jabatan Ketua DPW
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7) malam. Basirun yang juga ketua DPW Partai NasDem Kepri, itu per hari ini sudah dibebastugaskan dari partainya.
"Ya betul, Gubernur Kepulauan Riau Pak Nurdin Basirun adalah ketua DPW Partai NasDem yang hari ini sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP (Partai NasDem)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny Gerard Plate di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7).
BACA JUGA: OTT KPK di Kepulauan Riau Terkait Izin Reklamasi
Surat itu ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Johnny selaku sekjen partai.
Menurut Johnny, DPP juga sudah menunjuk pelaksana tugas ketua DPD DPW Kepri menggantikan Basirun.
"Pelaksana tugas yang baru adalah Willy Aditya, yang juga ketua DPP Partai NasDem," ungkap Johnny.
Lebih lanjut Johnny menjelaskan pihaknya juga sudah mengirim tim untuk mencari informasi dan melakukan investigasi guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
BACA JUGA: Caketum PSSI Komjen Iriawan Punya Misi Akhiri Konflik Antarsuporter