Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Partai Perkasa Terima SK Kemenkumham, Ada Kaitan dengan Jenderal Andika Perkasa?

Kamis, 06 Januari 2022 – 22:01 WIB
Partai Perkasa Terima SK Kemenkumham, Ada Kaitan dengan Jenderal Andika Perkasa? - JPNN.COM
Apa hubungan Jenderal Andika Perkasa dengan Partai Perkasa. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) resmi berbadan hukum setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham) pada Kamis (6/1).

Partai tersebut akan segera melakukan konsolidasi di desa-desa untuk memperkuat gerakan.

"Hari ini, kami dari Partai Perkasa hadir ke Kemenkumham untuk mengambil SK penetapan badan hukum Partai perkasa sebagai partai politik," kata Ketua Umum Partai Perkasa Eko S Santjojo di Jakarta, Kamis (6/1).

Eko menerangkan partainya itu dahulunya bernama Partai Pelopor.

Partai tersebut kemudian berganti nama menjadi Perkasa melalui keputusan Kongres pada 9 Oktober 2021 lalu di Jakarta.

"Kami udah dua kali ikut pemilu, kemudian sekarang kami aktifkan kembali dengan berganti menjadi Partai Perkasa. Apa itu Perkasa? Pergerakan Kebangkitan Desa," tuturnya.

Selanjutnya, Eko berharap partainya bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Target awalnya bisa mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024.

Partai Perkasa menerima Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Partai Perkasa optimistis bersaing di Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News