Partai Sarkozy Kalah dalam Pemilu Lokal
Senin, 21 Maret 2011 – 23:53 WIB
PRESIDEN Perancis, Nicolas Sarkozy, mengalami kemunduran di putaran pertama pemilu lokal. Berdasarkan estimasi awal. Sarkozy dan Partai Konservatif kalah dari oposisi sayap kiri dan kanan dalam pemilu lokal putaran pertama yang digelar Minggu (20/3). Sementara putaran kedua yang menentukan pada pemilihan untuk sekitar 2.000 anggota dewan lokal, akan diselenggarakan pada tanggal 27 Maret mendatang. Dari perkiraan yang disiarkan televisi LCI, oposisi sayap kiri yang dipimpin kubu Sosialis memenangkan sekitar 25 persen suara, sementara Sarkozy dan partainya, UMP, hanya mengantongi 16 persen suara. Ada pun partai ultra kanan, Front Nasional, mengantong sekitar 14 persen.
Pemilihan suara kali ini merupakan tahapan terpenting sebelum pemilu presiden tahun depan. Sarkozy diharapkan dapat meneruskan pemerintahan lima-tahun kedepan untuk kedua kalinya.
Namun Kementerian Dalam Negeri Prancis mencatat, angka abstain dalam pemilu hari Minggu lalu diperkirakan melebihi 50 persen. Sebuah jajak pendapat yang dilakukan pada Rabu (16/3) pekan lalu mengindikasikan bahwa Sarkozy akan tersingkir di putaran pertama pemilihan presiden.
PRESIDEN Perancis, Nicolas Sarkozy, mengalami kemunduran di putaran pertama pemilu lokal. Berdasarkan estimasi awal. Sarkozy dan Partai Konservatif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas
Selasa, 14 Mei 2024 – 23:13 WIB - Amerika
Joe Biden Larang Impor Uranium, Rusia Yakin Amerika Bakal Rugi Sendiri
Selasa, 14 Mei 2024 – 14:10 WIB - Global
Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
Senin, 13 Mei 2024 – 19:20 WIB - Timur Tengah
Bela Palestina, Majelis Ormas Islam Serukan Lawan Genosida di Area CFD Jakarta
Minggu, 12 Mei 2024 – 22:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:58 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:32 WIB - Hukum
Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:52 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Hukum
Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:20 WIB