Dalam sidang kali ini KPU Pusat juga menghadirkan Ketua KPU Provinsi Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa. Dalam keterangannya, ia menyatakan Partai SRI tidak lolos karena kepengurusan ganda. Selain itu hingga tenggang masa akhir pendaftaran, syarat-syarat lain juga tidak dipenuhi.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, memastikan partainya telah mengajukan