Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Partai SRI Tuduh KPU Manipulasi Aturan

Rabu, 21 November 2012 – 19:22 WIB
Partai SRI Tuduh KPU Manipulasi Aturan - JPNN.COM
Foto: Raka Denny/Jawa Pos
JAKARTA - Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), D.Taufan, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pemalsuan dokumen. Dokumen palsu yang dimaksud adalah Peraturan KPU Nomor 14/2012 dan Nomor 15/2012.

Kedua peraturan tersebut merupakan dasar hukum untuk menetapkan hasil verifikasi administrasi tahap II yang berlangsung pada tanggal 28 Oktober lalu. Namun anehnya, kedua peraturan KPU itu baru disahkan pada tanggal 30 Oktober 2012 atau dua hari setelah pengumuman verifikasi.

"Jadi pengumuman hasil verifikasi administrasi itu adalah tidak sah secara hukum, manipulatif secara politik, sekaligus kuat diduga sebagai tindakan pemalsuan dokumen negara oleh pejabat negara," kata Taufan kepada wartawan di Rumah Integritas, Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (21/11).

Kedua peraturan tersebut, lanjut dia, dijadikan dasar hukum bagi KPU untuk mengundur pengumuman hasil verifikasi administrasi yang dari tanggal 25 Oktober menjadi 28 Oktober. Temuan ini membuatnya yakin ada alasan lain di balik penundaan pengumuman tersebut.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), D.Taufan, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pemalsuan dokumen. Dokumen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News