Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Paryoto Dijemput Paksa di Rumahnya, Ternyata Sehat

Sabtu, 29 Mei 2021 – 06:25 WIB
Paryoto Dijemput Paksa di Rumahnya, Ternyata Sehat - JPNN.COM
Paryoto dijemput paksa di rumahnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dalam putusan kasasi MA, Paryoto dihukum penjara selama empat bulan. Namun, Paryoto belum bisa dieksekusi karena dikabarkan sakit stroke.

“Kita (Kejari Jaktim) cek lah. Kalau dia memang stroke, dirawat ya berarti kita tidak bisa eksekusi. Nanti lihat dulu kondisinya bagaimana. Kalau eksekusi, dibantarkan tidak ada,” kata Fuady di Jakarta, Kamis.

Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah di Cakung, yaitu Benny Simon Tabalajun selaku pimpinan PT Salve Veritate dan rekannya, Achmad Djufri.

Kemudian, Paryoto juga terlibat dalam kasus ini. Kasus itu bermula dari laporan polisi yang diterima pada 2018.

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrim, tanggal 10 Oktober 2018. (antara/jpnn)

Terpidana kasus mafia tanah di Cakung, Paryoto, yang sebelumnya sempat dibantarkan, dijemput paksa di rumahnya.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close