Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasal 'Karet' UU Pemilu Lahirkan Pemimpin tak Mutu

Kamis, 30 Mei 2013 – 21:37 WIB
Pasal 'Karet' UU Pemilu Lahirkan Pemimpin tak Mutu - JPNN.COM
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit mengatakan pasal-pasal "karet" yang terdapat dalam undang-undang Pemilu hanya menghasilkan presiden, gubernur, bupati dan walikota serta anggota parlemen tanpa kualitas tapi popularitas.

"Pasal-pasal "karet" dalam UU Pemilu hanya menghasilkan Presiden dan kepala daerah serta anggota parlemen tidak berkualitas tapi popularitas," kata Arbi Sanit, di Jakarta, Kamis (30/5).

Kalau UU-nya bagus, lanjut Arbi, pasti akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan kapabilitas.

 

"UU mendorong orang mencalonkan diri dan pasti menang kalau popularitasnya memadai. Makanya banyak orang-orang yang keblinger ingin maju menjadi pemimpin," ungkapnya.

 

JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit mengatakan pasal-pasal "karet" yang terdapat dalam undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News