Pasal Lemahkan KPK Pasti Dibatalkan MK
Selasa, 25 September 2012 – 19:27 WIB
Sebelumnya mengapung sejumlah klausul yang dikuawatirkan melemahkan KPK antara lain penyadapan harus dengan izin Ketua Pengadilan (PN). Penuntutan diserahkan ke Kejagung, dan akan adanya wewenang KPK mengeluarkan SP3. (fas/jpnn)