Pasal Penghinaan Presiden Bertentangan dengan Logika Demokrasi Senin, 10 Agustus 2015 – 20:27 WIB dok jpnn JAKARTA - Keinginan pemerintah menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden di dalam KUHP terus menuai penolakan. Salah satunya datang dari peneliti First «Prev12