Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasangan Bonaran jadi Tersangka

Rabu, 06 April 2011 – 17:39 WIB
Pasangan Bonaran jadi Tersangka - JPNN.COM
“Kalau statusnya, terus terang untuk sementara kami belum memberitahukannya kepada masyarakat umum, karena kasus ini sangat sensitif. Kita takut dipolitisir mengingat status Syukran Tanjung saat ini adalah Calon Wakil Bupati Tapteng. Kalau nanti sudah bisa kami umumkan, pasti akan kami beritahu,” ujarnya.

Kajari Sibolga, Kemal Sianipar SH saat dikonfirmasi METRO melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Nazar Harahap SH, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima satu lembar SPDP dari Polresta Sibolga. Namun saat ditanya METRO mengenai upaya yang dilakukan oleh Kejari Sibolga dalam mengungkap kasus tersebut, Nazar mengatakan bahwa hingga saat ini kasus dugaan penipuan yang melibatkan Syukran Tanjung tersebut masih merupakan wewenang Polresta Sibolga.

“Nanti setelah kasus ini dilimpahkan kepada kami atau sudah P21, baru kami berhak menindak lanjutinya,” tuturnya.

Saat ditanya METRO mengenai status H Syukran J Tanjung SE dalam SPDP yang diterima Kejari Sibolga, sambil tertawa kecil Nazar Harahap SH mengatakan bahwa status Syukran dalam SPDP tersebut adalah tersangka. “Kau ini lucu, kalau SPDP sudah dikirim itu statusnya pasti tersangkalah,” katanya singkat sambil permisi menutup telepon dengan alasan sedang sibuk.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Sanggam Tambunan SH yang dikonfirmasi METRO melalui ponselnya mengaku senang akan perkembangan kasus ini. Dirinya berharap supaya pihak Polres Sibolga Kota segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus ini serta melimpahkannya langsung ke Kejari Sibolga.

SIBOLGA -- H Syukran Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok calo CPNS yang dilaporkan oleh korban Maskur Simatupang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News