Pasangan Ditahan, Bonaran Anggap Masalah Pribadi
Jumat, 15 April 2011 – 12:32 WIB
Pihak kepolisian membantah kabar Syukran ditangkap sebelum ditahan. “Tidak ada penangkapan, Syukran datang memenuhi panggilan ke dua yang kita layangkan kemarin. Kemudian setelah diperiksa dan bukti cukup, lalu dilakukan penahanan,” terang Kasat Reskrim Polres Sibolga Kota, AKP Agus Pristiono SH di ruang kerjanya, Kamis (14/4).
Saat pemeriksaan, Syukran didampingi kuasa hukumnya, Jonaidi SH. Informasi yang dihimpun, mantan anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut ini datang ke Mapolres Sibolga Kota, Rabu (13/4) sekira pukul 10.30 WIB, kemudian menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB-17.00 WIB. Setelah ditahan semalam di ruang tahanan polisi, Syukran dititipkan ke Lapas Sibolga di Jalan Prof M Hazairin No 9 Sibuluan Raya, Tapteng pada Kamis (14/4) sekira pukul 07.00 WIB.
“Tapi pagi kita titip ke Lapas karena ruang tahanan penuh. Pemeriksaan sudah cukup, selanjutnya berkas kita serahkan kejaksaan. Kalau misalnya nanti jaksa bilang ada yang kurang, maka kita lakukan pemeriksaan tambahan. Proses ini sekitar 20 hari,” terang AKP Agus.