Pasangan Ka-Ji Mengadu ke DPR
Komisi II DPR segera Panggil Mendagri dan KPUKamis, 27 November 2008 – 19:01 WIB
Terkait laporan dari kubu KaJi, Komisi II DPR berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dimintai keterangan seputar sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi II Eka Santosa mengatakan, meskipun keputusan sengketa pilkada Jatim merupakan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK), namun Komisi II dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan akan meminta keterangan KPU untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di Jatim.
“Kepada Mendagri, kita juga minta agar agar tidak perlu terburu-buru melantik gubernur Jatim sebelum permasalahan ini betul-betul selesai. Jangan sampai kejadian di pilkada Maluku Utara terulang kembali,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut politisi FPDI-P ini, Komisi II juga akan mengundang Panwas dan KPUD Jatim, serta beberapa lembaga survei yang menggelar quick count Pilkada Jatim.(ara/jpnn)