Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasangan Kekasih Diduga Melakukan Aborsi Diamankan Polisi di Sekadau

Minggu, 11 Desember 2022 – 19:20 WIB
Pasangan Kekasih Diduga Melakukan Aborsi Diamankan Polisi di Sekadau - JPNN.COM
Satuan Reskrim Polres Sekadau, Kalimantan Barat menangkap pasangan kekasih yang diduga kuat melakukan upaya aborsi atas hasil hubungan terlarang mereka, yakni berinisial NI dan IN yang tercatat sebagai warga Sepauk, Kabupaten Sintang. (Foto ANTARA/HO-Humas Polres Sekadau)

jpnn.com - PONTIANAK - Pasangan kekasih ditangkap Kepolisian Resor Kabupaten Sekadau, Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Keduanya, yakni NI dan IN, tercatat sebagai warga Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalbar, itu diamankan atas dugaan melakukan praktik aborsi atau pengguguran kandungan hasil hubungan terlarang mereka.

“Kami telah mengamankan pasangan kekasih yang tertangkap melakukan tindak pidana kesehatan aborsi,” kata Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono di Sekadau, Minggu (11/12).

Menurut dia, perbuatan aborsi itu hendak dilakukan di salah satu losmen di Sekadau. Hal itu berawal ketika pasangan kekasih NI dan IN datang ke losmen mengendarai sepeda motor dengan maksud untuk check in.

Saat pemilik losmen usai menyiapkan kamar, NI dan IN tiba-tiba menghilang dari lobi resepsionis. Pemilik losmen yang kaget melakukan pencarian hingga ke lokasi parkiran. 

Di tempat parkir, pemilik losmen melihat jok motor yang terdapat tanda darah. Lantas, pemilik losmen itu kembali mencari NI dan IN ke bagian dalam.

Lalu, pasangan kekasih itu ditemukan berada di dalam kamar mandi umum losmen. Dari situ diketahui bahwa IN sedang hamil dan dalam kondisi berdarah.

“Tersangka NI berdalih bahwa pasangannya itu sedang keguguran dan meminta agar pemilik losmen tidak menghubungi kepolisian,” katanya.

Pasangan kekasih yang diduga melakukan aborsi diamankan Polres Sekadau, Polda Kalimantan Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News