Pasangan Kekasih Pembuang Janin di Sumberrejo Ditangkap
jpnn.com, LAMPUNG - Jajaran Polsekta Tanjungkarang Barat akhirnya berhasil mengungkap kasus pembungan janin di Jalan Cik Ditiro RT 06/Lk. 02, Sumberrejo, Kemiling, Bandarlampung, Selasa (15/5).
Tiga pelaku yang terlibat dalam kasus pembuangan janin tersebut sudah ditangkap. Mereka adalah pasangan kekasih Tasya Marina (22) dan Boga Karisma (25), warga Sumberjaya, Lampung Barat, serta David Edgard (25), warga Bukitkemuning, Lampung Utara.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga tersangka diamankan di kediaman masing-masing. ’’Ya, (kasus pembuangan janin) sudah diungkap Polsekta TkB. Ketiganya diamankan di kediaman masing-masing,” kata Harto dihubungi kemarin.
Dia mengungkapkan, Taysa dan Boga merupakan pasangan kekasih. Kandungan Taysa digugurkan karena mereka belum menikah. Sementara David merupakan rekan Boga dan membantu mencarikan obat penggugur kandungan.
’’Mereka ini pacaran. Karena wanita sudah hamil, maka kandungannya digugurkan. David yang membantu mencari obat,” sebut dia.
Dilanjutkan, janin tersebut dikuburkan oleh David dan Boga. ’’Tersangka Boga kos di daerah Kampungbaru," kata dia.
Ternyata salah satu saksi mencatat pelat nomor kendaraan milik David, yakni BE 6857 BX. Berdasar informasi tersebut, polisi berkoordinasi dengan Samsat dan identitas pemiliknya diketahui. ’’Jadi, kami mengejar sampai Lampung Barat,” urainya.
Diketahui, janin tersebut ditemukan terkubur Jumat malam (11/5). Penemuan berawal dari kecurigaan warga dengan gerak-gerik dua orang yang menggunakan motor BeAT putih. Keduanya menggali sesuatu di kebun milik Sarmono, warga setempat, sambil membawa kardus pada Kamis (10/5) sekitar pukul 11.00 WIB.