Pasangan Nikah Siri Digerebek, Disanksi Perbaiki Jalan ke Kuburan
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pasangan pernikahan siri berinisial NN, 29, wanita asal Desa Tegalrejo dan IN, 28, pria asal Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Jatim, digerebek warga.
Sebab warga geram dengan ulah mereka berdua, yang tak segera meresmikan hubungannya secara hukum negara lewat Kantor Urusan Agama (KUA). Padahal, pihak NN tinggal serumah hampir satu tahun dengan IN.
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Tulungagung, puluhan warga Desa Sumberagung mendatangi rumah IN pada Minggu (10/7) sekitar pukul 20.00.
Alasannya IN janda anak satu dan NN yang masih memiliki istri sah tersebut tak mengindahkan peringatan warga sekitar untuk segera meresmi hubungannya secara hukum negara.
“Saat digerebek keduanya sedang berada di ruang tamu, kemudian langsung dibawa ke balai desa untuk dimediasi,” terang Kepala Dusun Krajan, Desa Sumberagung, Supriyo kemarin (10/7).
Dia mengaku, sebelum penggerebekan, warga sekitar dan perangkat desa sering mengingatkan kepada pasangan yang sedang dimabuk asmara itu. Ternyata mereka tidak lantas segera meresmikan hubungan yang sudah terjalin lama.
Termasuk keluhan sering dilontarkan orang tua IN terkait hubungan putrinya yang diketahui menikah siri. J
ustru warga meminta syarat, untuk segera menikah secara resmi di KAU dengan rentang waktu tiga bulan setelah nikah siri.