Pasangan Pria dan Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana Dalam Mobil
Kasus tersebut kini ditangani Polres Cilegon.
Kendaraan Kijang Innova Nomor polisi (Nopol) BG 1795 J beralamat RT 006 Desa Terentang Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, atas nama Zuhri, sudah lama terjual.
Camat Banyuasin III Dra Yuni Khairani MSi membenarkan, bahwa mobil tersebut beralamat di wilayah Banyuasin III.
Tetapi menurut informasi dari pemerintah desa mobil itu sudah di jual oleh pemiliknya Zuhri.
“Untuk secara detail saya kurang tahu persis mobil itu di jual sama siapa,” kata Camat Banyuasin III coba hubungi Kades Terentang Rudi Zaini, Senin (27/7/2020).
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Terentang Rudi Zaini menyebutkan, bahwa mobil itu sudah dijual oleh Zuhri ke showroom mobil di Palembang, pada Tahun 2009 lalu, dan mobil itu dibeli lagi oleh orang Pelajau Banyuasin.
BACA JUGA: Kabar Duka, Lisa Tania Milhani Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
“Mobil itu di jual sejak Tahun 2009 lalu ke showroom Palembang, dan dibeli kembali oleh orang Pelajau, dan dijual pada orang Pulau, dan jual lagi pada orang Pampangan,” ujar Kades dan setelah itu tidak tahu lagi.(rmol)