Pasangan Sejoli Ditangkap Saat Nyabu
jpnn.com - JAMBI - Sepasang sejoli ditangkap Satreskrim Polresta Jambi saat pesta sabu di sebuah kos di Lorong Mutiara Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura, Jambi, kemarin (8/11).
Mereka adalah Keke Valensia alias Keke (31) dan teman prianya Muhammad Ali Zahdi alias Ali (38).
Keduanya ditangkap setelah masyarakat merasa resah atas perbuatan Keke. Selain sering melakukan penyalahgunaan narkotika, Keke memang kerap membawa pria yang bukan suaminya masuk ke kosnya.
Masyarakat pun sepakat melaporkan Keke ke pihak kepolisian. "Setelah kita mendapat laporan tim langsung melakukan penyelidikan," ujar AKP Sri Kurniati, Kasubag Humas Polresta Jambi, seperti dilansir Jambi Independen (JPNN Grup), Minggu (9/11).
Dikatakan, tim yang melakukan penyelidikan adalah tim II Satresnarkoba Polresta Jambi. Setelah melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan, tim menangkap Keke saat sedang pesta sabu bersama teman prianya.
Pasangan bukan muhrim ini diamankan dan digelandang ke Mapolresta Jambi. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan peralatan untuk nyabu.
Seperti satu pirek kaca yang masih berisikan narkotika jenis sabu, satu pirek plastik, delapan lembar plastik kecil sisa bungkusan sabu, satu bong dari botol minuman mineral, handphone, korek api dan barang-barang milik dua tersangka.
Menurut Sri, kemungkinan, saat anggota mengamankan dua tersangka, keduanya sudah selesai menggunakan narkotika itu. Pasalnya, kedua tersangka pada waktu itu sudah setengah sadar, mata merah, dan tidak mau menatap anggota yang mengamankan mereka.